
Ma’had Aly Al Fithrah — Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya menggelar seminar perdana bertajuk “Muktamar ‘Arudh: Revitalisasi Ilmu ‘Arudh – Tradisi, Inovasi, dan Tantangan di Era Digital-AI”, Jumat (24/10/2025). Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 08.00 hingga 16.30 WIB ini menjadi langkah awal kampus tersebut dalam menghidupkan kembali keilmuan klasik pesantren, khususnya ilmu ‘arudh, cabang ilmu yang mengkaji kaidah dan struktur ritme dalam puisi Arab.
Rektor UIN Sunan Ampel Surabaya, Prof. Akh. Muzakki, M.Ag., Grad.Dip.SEA., M.Phil., Ph.D, dalam sambutannya menegaskan pentingnya menjaga hubungan erat antara kampus dan pesantren.
“Kampus ini tidak bisa jauh-jauh dari kiai, tidak bisa jauh-jauh dari pesantren. Maka kampus ini tidak boleh meninggalkan kiai, tidak boleh meninggalkan pesantren—termasuk seluruh ilmu yang diwariskan para ulama,” ujar Muzakki dalam pidato kuncinya.
Ia menambahkan, muktamar ini merupakan bagian dari komitmen UINSA untuk “Ihya’ Ulumiddin versi kampus”, yakni menghidupkan kembali khazanah keilmuan Islam yang mulai jarang diajarkan, termasuk ilmu ‘arudh yang kini hampir terlupakan di sebagian pesantren.
“Ini adalah upaya melestarikan dan merevitalisasi keilmuan Islam yang termasuk kategori langka,” imbuhnya.
Turut hadir dalam acara tersebut Mudir Ma’had Aly Al Fithrah Ustadz Abdullah, beliau menilai inisiatif UINSA patut diikuti oleh lembaga pesantren lain.

“Dulu, ilmu ‘arudh ini diajarkan di kelas dua Aliyah di Pondok Pesantren Assalafi Al Fithrah. Saya sendiri pernah belajar kepada Ustaz Sulaiman, alumni Al Falah Ploso, Kediri. Kini sudah saatnya ilmu ini dihidupkan kembali, setidaknya di Ma’had Aly,” tuturnya.
Muktamar ini juga menghadirkan sejumlah narasumber terkemuka, antara lain Drs. KH. Muh. Alwi Yunus, M.Ag.; KH. Nuris Zain Tibyan; Dr. (H.C.) KH. Zulfa Mustofa; serta Prof. Dr. Mas’an Hamid, M.Ag., dosen senior UINSA yang akan memasuki masa purnabakti beberapa bulan mendatang.
Selain muktamar ilmu ‘arudh, UIN Sunan Ampel juga berencana menggelar muktamar-muktamar lain yang berfokus pada keilmuan pesantren, seperti ilmu falak, ilmu waris, hadis, mantiq, dan ilmu qira’ah.
Dari forum ini, peserta merumuskan sejumlah rekomendasi penting, di antaranya pengangkatan H. Abdul Wahab Naf’an, M.A., Ph.D. sebagai Ketua Asosiasi Pemerhati Ilmu ‘Arudh, integrasi ilmu ‘arudh ke dalam kurikulum pesantren, serta penambahan durasi mata kuliah ‘arudh di perguruan tinggi.
Muktamar ‘Arudh ini diharapkan menjadi momentum kebangkitan kembali khazanah keilmuan Islam klasik di era digital, serta memperkuat peran kampus dalam menjembatani tradisi pesantren dengan inovasi akademik modern.