Tinta Emas KH Ahmad Asrori Al Ishaqi Dalam Kriteria Mursyid

Dinamika perubahan zaman menjadikan tarekat pun mengalami beberapa perubahan, tentunya demi sebuah kemaslahatan. Termasuk dalam menetapkan kriteria-kriteria mursyid tarekat. Asalnya, tidak ada ketentuan-ketentuannya. Akan tetapi, karena banyaknya orang yang mengaku-ngaku sebagai mursyid padahal dia bukan mursyid, maka dibentuklah beberapa kriteria seorang mursyid. Mursyid memiliki kedudukan tertinggi dalam tarekat. Ia merupakan guru yang membimbing para murid tarekat baik secara dhohir maupun batin. Pentingnya guru pembimbing ini telah diungkapkan oleh Syaikhul Akbar Ibnu Arabi: “Barang siapa tidak mempunyai guru pembimbing, maka gurunya adalah setan.” Senada dengan hal tersebut, Syaikh Abdul Qadir Al Jilani menjelaskan bahwa ketika memiliki guru pembimbing namun tidak sesuai dengan kriteria mursyid maka ia adalah dajjal yang akan menuntun semakin jauh. Oleh karena itu, KH Ahmad Asrori (Mursyid TQN Surabaya) dalam kitab Muntakhobatnya menjelaskan mengenai beberapa kriteria mursyid. Adapun kriteria tersebut adalah: Mengingat kriteria mursyid yang sangat berat, terbesit pertanyaan lalu bagaimana sikap kita ketika tidak menemukan mursyid setelah wafat dan belum ada penggantinya? Dalam hal ini, Dr. Musyafa’ sewaktu kajian muntakhobat yang diselenggarakan forum MKPI menambahkan penjelasan dalam kitab Bahrul Madid Ibnu Ajibah. Dalam kitab tersebut, Beliau mengungkapkan bahwa ketika muridin, muhibbin, mu’taqidin yang mendapati mursyidnya wafat bahkan sampai dibunuh, maka semua pendereknya jangan lemah, tidak tolah toleh bagi orang yang memutus, tapi tetap hadapi dengan kepala dingin dan sabar. Bukan keinginannya sendiri melainkan tetap istiqamah menjalankan amaliahnya, intropeksi agar bisa tetap teguh didalam medan perang perjuangan nafsu. Semakin meneguhkan dalam urusan duniawi dan ukhrowi. Selalu Ingin dicintai allah dengan istiqomah dan tumakninah nderek tuntunan bimbingan ngayom mursyid yang telah wafat, karena beliau itu manusia pilihan. Selain itu, Ustadz Musyafa’ juga menambahkan penjelasan mengenai kehati-hatian perihal izin mursyid melalui mimpi. beliau menjelaskan bahwa mursyid yang mendapat izin tersebut telah melakukan banyak perjalanan thoriqah, dan sudah mendapatkan ijazah dari guru-guru selainnya. Itupun sudah memenuhi 4 kriteria yang lain, serta sudah di tahkik oleh para ahli tafsir mimpi. Jadi, tidak meluluh lewat mimpi saja. Hal tersebut dikarenakan dalam keterangan yang terdapat di kitab Tanwirul qulub hal:525 (lokal), 578 (beirut) dijelaskan bahwa siapapun yang duduk di makam mursyid padahal gak memenuhi syarat maka kerusakannya lebih banyak dari pada maslahatnya. Apalagi menyangkut masalah hati. Akan mendapatkan dosa seperti dosanya perampok. Walhasil, sikap kita dalam mencari mursyid harus sangat hati-hati dengan melihat kriteria-kriteria yang disebutkan. Karena akibatnya sangat fatal ketika mendapati mursyid yang tidak sesuai kriteria. Semoga kita semua di berikan kesabaran, keistiqomahan dan thuma’ninah dalam menjalankan amaliyah yang telah dituntunkan sehingga diberi keselamatan dunia akhirat lewat Baginda Nabi Muhammad SAW dan para Pewarisnya. Amiin.